PENGUMUMAN PPDB TAHUN 2023 SMA NEGERI 2 PADANGSIDIMPUAN

PERSYARATAN UMUM
  • Calon Peserta Didik baru berusia paling tinggi 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
  • Calon Peserta Didik baru telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan IJAZAH atau dokumen lain yang sah menyatakan kelulusan misalnya SURAT KETERANGAN LULUS;
  • Calon Peserta Didik baru Wajib terdaftar dalam KARTU KELUARGA yang diterbitkan paling singkat 1 TAHUN sebelum tanggal Pendaftaran PPDB Tahun 2023;
  • Dalam hal Kartu Keluarga, Jika tidak dimiliki bagaimana yang dimaksud pada poin 3 dengan keadaan tertentu maka dapat diganti dengan SURAT KETERANGAN DOMISILI yang diterbitkan oleh LURAH/KEPALA DESA atau Pejabat setempat;
  • Keadaan tertentu sebagaimana masuk pada poin 4 meliputi:Bencana Alam, Bencana Sosial (Pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial)
  • Untuk KARTU KELUARGA yang diterbitkan kurang dari 1 TAHUN karena Penambahan/Pengurangan anggota Keluarga, Pindah Rumah (dengan penjelasan bahwa calon peserta didik baru adalah anak kandung) harus dilampiri fotokopi yang sah Kartu Keluarga sebelumnya atau Surat Keterangan dari DINAS KEPENDUDUKAN dan PENCATATAN SIPIL di KABUPATEN ATAU KOTA.

TAHAP 1

1.   Jalur AFIRMASI Dimulai pada tanggal Gelombang 1: 15 s/d 19 Mei 2023, Gelombang 2: 25 s/d 26 Mei 2023 & Pengumuman Kelulusan 31 Mei 2023 Diperuntukkan dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas Daya Tampung 20 % ( 17 % dari keluarga tidak mampu dan 3 % dari penyandang disabilitas )  Unduh/download aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan login ke aplikasi dengan menggunakan NISN/NIK Hanya memilih 1 Sekolah Tujuan. Mengunggah/Mengupload foto/scan KARTU KELUARGA (KK) asli/legalisir Khusus Keluarga tidak mampu mengupload salah satu kartu sebagai berikut KIP (Kartu Indonesia Pintar) , KIS (Kartu Indonesia Sehat), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), PKH(Program Keluarga Harapan), KBPNT (Kartu Bantuan Pangan Non Tunai), BST (Bantuan Sosial Tunai). Mengunggah/Mengupload Surat Pernyataan dari orang tua/wali Calon Peserta Didik Baru dari Keluarga tidak Mampu, surat pernyataan bisa didownload/diambil dari website PPDB SUMUT. Khusus Peserta didik penyandang disabilitas mengupload hasil asesmen awal. Mengunduh/Mendowload bukti pendaftaran pada aplikasi dan tahapan pendaftaran selesai. silahkan klik link ini untuk surat pernyataan orang tua kliklinkini

2.   Jalur PERPINDAHAN ORANG TUA/WALI Dimulai pada tanggal Gelombang 1: 15 s/d 19 Mei 2023, Gelombang 2: 25 s/d 26 Mei 2023 & Pengumuman Kelulusan 31 Mei 2023  Daya Tampung 5% ( 2% Pindah tugas orang tua, 3% Anak guru/Tenaga kependidikan ) Unduh/download aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan login ke aplikasi dengan menggunakan NISN/NIK Hanya memilih 1 Sekolah Tujuan. Mengunggah/Mengupload foto/scan KARTU KELUARGA (KK) asli/legalisir Khusus pindah tugas orang tua mengupload SK pindah yang diterbitkan oleh instansi yang mempekerjakan. Khusus anak guru/tenaga kependidikan mengupload SK dari kepala Sekolah yang berada disekolah tujuan tersebut.Mengunduh/Mendowload bukti pendaftaran pada aplikasi dan tahapan pendaftaran selesai.

3.   Jalur PRESTASI Dimulai pada tanggal Gelombang 1: 15 s/d 19 Mei 2023, Gelombang 2: 25 s/d 26 Mei 2023 & Pengumuman Kelulusan 31 Mei 2023 Daya Tampung 25 % (20% Jalur prestasi nilai rapor, 2% prestasi hasil lomba akademik, 3% hasil lomba non akademik) Unduh/download aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan login ke aplikasi dengan menggunakan NISN/NIK Hanya memilih 1 Sekolah Tujuan. Mengunggah/Mengupload foto/scan KARTU KELUARGA (KK) asli/legalisir Khusus Jalur Prestasi Nilai Rapor Mengisi nilai rapor dan mengupload foto/scan rapor semester 1 s/d 5. Mata pelajaran Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS. Khusus Jalur Prestasi hasil lomba akademik dan non akademik mengupload bukti dokumen prestasi. Mengunduh/Mendowload bukti pendaftaran pada aplikasi dan tahapan pendaftaran selesai.


TAHAP 2

1    Jalur ZONASI Dimulai pada tanggal Gelombang 1: 1 s/d 8 Juni 2023, Gelombang 2: 17 s/d 21 Juni 2023 & Pengumuman Kelulusan  26 Juni 2023 Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memprioritaskan jarak domisili terdekat kesekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu keluarga Daya Tampung 50 % Unduh/download aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan login ke aplikasi dengan menggunakan NISN/NIK Hanya memilih 1 Sekolah Tujuan. Melakukan pendaftaran dan penitikan koordinat sesuai alamat/domisili pada Kartu Keluarga Mengunggah/Mengupload foto/scan KARTU KELUARGA (KK) asli/legalisir Mengunduh/Mendowload bukti pendaftaran pada aplikasi dan tahapan pendaftaran selesai.




Apabila daya tampung jalur AFIRMASI, PERPINDAHAN ORANG TUA/WALI, PRESTASI belum terpenuhi maka sisa daya tampung dimasukkan kedalam JALUR ZONASI Setiap Calon Peserta Didik Baru Wajib Memilih 1 JALUR pada TAHAP 1 ini. APABILA CALON PESERTA DIDIK BARU TIDAK LULUS DI TAHAP 1 MASIH BISA MENDAFTAR DI TAHAP 2